PELABUHAN DONGGALA TINGGAL KENANGAN
Kota Donggala dikenal sebagai kota tua yang kaya akan sejarah, tak heran
bila di kota ini tersisa banyak bangunan tua dan bersejarah, satu
diantaranya adalah pelabuhan donggala. Menelusuri sejarah pelabuhan
Donggala sungguh sangat sulit, selain ketersediaan dokumen yang ada,
jarang sekali ada tulisan mengenai Pelabuhan Donggala yang
dipublikasikan, tulisan ini hanya mengumpulkan serpihan-serpihan tulisan
yang terserak di dunia internet, semoga saja bisa menjadi informasi
yang bermanfaat.
Kota Donggala di awal abad 19 perupakan pusat pemerintahan kolonial belanda, setelah Belanda menguasai Sulawesi Tengah pada Tahun 1905, yang ditetapkan berdasarkan pembagian wilayah yang dilakukan oleg Gubernur Jenderal W. Rooseboom di Batavia, dan oleh pemerintah Kolonial belanda Pelabuhan ini dijadikan Belanda sebagai pelabuhan niaga dan penumpang
Kota Donggala di awal abad 19 perupakan pusat pemerintahan kolonial belanda, setelah Belanda menguasai Sulawesi Tengah pada Tahun 1905, yang ditetapkan berdasarkan pembagian wilayah yang dilakukan oleg Gubernur Jenderal W. Rooseboom di Batavia, dan oleh pemerintah Kolonial belanda Pelabuhan ini dijadikan Belanda sebagai pelabuhan niaga dan penumpang
Kejayaan pelabuhan donggala kala itu tertulis jelas dalam buku Tenggelamnya Kapal Van der Wijck milik Buya Hamka, dan Tetralogi Pulau Buru milik sastrawan Pramoedya Ananta Toer, kedua buku itu menyebut nama Donggala sebagai tempat singgah para pelaut Nusantara dan Mancanegara.
Namun sejak pelabuhan Donggala dipindahkan ke Pantoloan, kejayaan kota Donggala perlahan memudar, kota yang dahulunya disebut-sebut sebagai kota pelajar, kota niaga perlahan-lahan semakin hilang dari perbincangan dan peta politik nasional bahkan lokal.
Pemindahan pelabuhan ke Pantoloan sangat bernuansa politis saat itu, padahal rencana pemindahan ini telah pernah dilakukan oleh pemerintah colonial belanda, kala itu Belanda memindahkan pelabuhan Donggala ke Pantoloan. Tapi lalu mereka kembali lagi ke Donggala. Pertimbangan kembalinya lagi ke Donggala adalah karena mereka memergoki data-data gempa yang diteliti oleh Sarasin bersaudara pada tahun 1901.
Memang cukup berat gempa di pantai selat Makassar, yang terkeras pernah mencapai angka 7 pada Skala Richter yang berangka 8. Dengan getaran setinggi angka 7 tersebut, ombak yang ditimbulkan gempa dapat dengan mudah menggilas sekaligus menyapu perumahan di pantai. Direktorat Geologi di Bandung dengan kerjasama USAID memperkuat hasil penelitian Sarasin bersaudara dengan menunjukkan bahwa rata-rata kedalaman pusat gempa di Selat Makassar adalah antara 36--75 km. (majalah tempo 40/V 06 Desember 1975).
Kini pengelolaan pelabuhan Donggala menjadi tanggung jawab PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero), yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan 18 Kantor Cabang, 2 UPK dan 5 Kawasan yang tersebar di 10 (sepuluh) propinsi yaitu Propinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Irian Jaya Barat.
Saat ini status Pelabuhan Donggala berada pada kasta terendah pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo. Klasifikasi pelabuhan dalam wilayah Pelabuhan Indonesia IV dibedakan menurut : a. Pelabuhan Utama, yaitu Pelabuhan Makassar ; b. Pelabuhan Kelas I (satu), yaitu Pelabuhan Balikpapan, Samarinda, Bitung, Ambon dan Sorong ; c. Pelabuhan Kelas II (dua), yaitu Jayapura, Tarakan, pantoloan, Ternate dan Kendari ; d. Pelabuhan Kelas III (tiga), yaitu Pelabuhan Nunukan, Parepare, Biak, Merauke dan Manokwari ; e. Pelabuhan Kelas IV (empat), yaitu Pelabuhan Fakfak dan Gorontalo ; f. Unit Pelayanan Kepelabuhanan, yaitu UPK Sangatta dan UPK Bontang ; g. Pelabuhan Kawasan, yaitu Pelabuhan Paotere, Manado, Tolitoli, Donggala dan Bandanaira.
Selama ini sejumlah tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat menyuarakan pentingnya pengambila alihan pengelolaan pelabuhan Donggala oleh Pemda. Padahal Pemerintah kabupaten/kota tidak berhak mengambil alih pengelolaan pelabuhan umum nasional dan internasional yang selama ini dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia, selama Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang pelaksanaan teknis kepelabuhanan-sebagai dasar hukum dalam pengelolaan teknis pelabuhan-belum diubah atau dicabut, pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia tetap dilaksanakan PT Pelabuhan Indonesia.
Sejarah Pelabuhan Donggala, adalah Sejarah KEJAYAAN KOTA DONGGALA.
0 komentar:
Posting Komentar